Sekolah Adiwiyata: Mengintegrasikan Pendidikan Lingkungan Hidup dalam Kurikulum Sekolah
Sekolah Adiwiyata merupakan program yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia, dengan tujuan untuk mengintegrasikan pendidikan lingkungan hidup dalam kurikulum sekolah. Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab siswa terhadap lingkungan.
Dalam implementasinya, Sekolah Adiwiyata mengacu pada empat pilar utama, yaitu pengelolaan lingkungan sekolah, pengembangan kurikulum lingkungan hidup, partisipasi masyarakat, dan pembinaan lingkungan hidup. Melalui keempat pilar ini, Sekolah Adiwiyata berusaha menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi pembelajaran tentang lingkungan hidup, serta mendorong siswa untuk berperilaku ramah lingkungan.
Salah satu contoh implementasi program Sekolah Adiwiyata adalah adanya kegiatan penghijauan dan pengelolaan sampah di lingkungan sekolah. Siswa diajak untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, sehingga mereka dapat belajar secara langsung mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan cara-cara untuk melakukannya.
Selain itu, pendidikan lingkungan hidup juga diintegrasikan dalam kurikulum sekolah, sehingga siswa dapat belajar tentang berbagai aspek lingkungan hidup secara sistematis dan terstruktur. Dengan demikian, diharapkan siswa dapat mengembangkan sikap peduli terhadap lingkungan dan menjadi agen perubahan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
Referensi:
1. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2017). Panduan Sekolah Adiwiyata. Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
2. Supriyanto, A. (2018). Implementasi Sekolah Adiwiyata di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Lingkungan dan Konservasi, 16(1), 23-35.
3. Widiastuti, A. (2019). Pendidikan Lingkungan Hidup dalam Kurikulum Sekolah. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.